WahanaNews.co | Seorang dukun cabul di Samarinda, Kalimantan Timur, dicokok polisi. Dia ditangkap usai menggerayangi wanita muda dengan modus pengobatan dan pengusiran jin.
Dukun cabul yang ditangkap berinisial SA (42) yang disebut warga memiliki kemampuan pengobatan alternatif seperti ayahnya. Dia diduga telah berbuat tidak senonoh terhadap M (25), wanita muda yang sudah bersuami.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Perbuatan cabul SA itu dilakukan Selasa (28/9). Awalnya dia mengecek rumah M dan menyebut banyak jin di sana. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebut banyak jin di tubuh korban.
SA pun menawarkan untuk mengusir jin itu. Dia menyampaikan sejumlah alasan dan meminta korban agar bersedia diobati. Korban pun luluh.
"Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku, hanya mengenakan sarung saat akan diobati," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo dikonfirmasi Kamis (7/10).
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Mendapatkan kesempatan itu, pelaku nekat berbuat cabul. Dengan leluasa dia menggerayangi bagian vital korban saat suaminya menunggu di luar kamar dan berbincang dengan ayah pelaku.
"Korban tidak terima dengan kejadian itu. Didampingi keluarganya, dia melapor ke Polsek," ujar Creato.
Polisi mengatur strategi untuk mengamankan pelaku SA di rumahnya. "Jadi, karena pelaku pernah bilang ke korban, kalau masih sakit akan melakukan pengobatan lagi," terang Creato.
"Korban lagi sendiri di rumah, menghubungi pelaku untuk melakukan pengobatan lagi. Begitu pelaku datang, pelaku langsung amankan hari Rabu (29/9) jam 4 sore," jelas Creato.
Masih dijelaskan Creato, SA ditetapkan tersangka sehari kemudian, Kamis (30/9). Dia ditahan hari itu juga. "Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 289 KUHP," pungkasnya. [qnt]