WahanaNews.co, Jakarta - Terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta, DPD Partai Golkar DKI Jakarta menegaskan akan mematuhi keputusan DPP Golkar.
"Kami akan menaati keputusan DPP karena urusan pilkada mutlak kewenangan DPP. Karena itu, apapun keputusan DPP Golkar, maka DPD akan siap menjalankan," kata Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga:
Status Fasilitas Jet Pribadi Kaesang KPK Tak Bisa Putuskan, Ini Alasannya
Hal itu disampaikan Baco menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menawarkan sosok pengusaha tol, Jusuf Hamka atau Babah Alun sebagai pendamping Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jakarta.
Dia meyakini putusan DPP menawarkan Jusuf Hamka sudah melalui pertimbangan matang dan penuh kajian. Walaupun, Jusuf Hamka tidak pernah mendapat penugasan untuk Jakarta.
Basri Baco menilai duet Kaesang-Jusuf Hamka sudah menjadi tawaran DPP, jika putra bungsu Presiden Jokowi itu memutuskan untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca Juga:
Kaesang Datangi KPK, Sebut Karena Inisiatif Pribadi
Namun, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini mengaku, sempat terkejut dengan tawaran itu karena di luar yang selama ini dipikirkan pengurus partai.
Selama ini, kata dia, DPD Golkar fokus menyuarakan dukungan kepada Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta.
Nama Zaki merupakan salah satu dari tiga orang yang mendapat penugasan untuk Pilkada Jakarta, sementara dua nama lainnya adalah Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.