WahanaNews.co | Program e-Tilang
sebenarnya sudah beberapa tahun ini direncanakan. Namun,
hanya sejumlah kota besar yang sudah menerapkan.
Dengan pergantian
Kapolri, yang mengusung program peniadaan tilang di tempat,
program ini bakal dijajal di Lumajang, Jawa Timur.
Yang jadi persoalan adalah kualitas CCTV.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kahean Selesaikan Masalah Penghinaan Melalui Problem Solving
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga, mengatakan, adanya e-Tilang sebenarnya sudah lama.
Baru muncul
kembali dalam visi calon Kapolri
yang baru. Kondisi tersebut akhirnya menjadi program kepolisian di daerah.
Ketersediaan CCTV di Lumajang, menurutnya, hanya sebatas di
perkotaan. Bahkan,
di Lumajang Kota pun hanya
terpasang di beberapa
tempat,
seperti pertigaan Sukodono, simpang lima, simpang
empat, dan Tugu Adipura.
Baca Juga:
Berikut Sejumlah Kelemahan Sistem E-TLE
Dia mengakui, memang tidak semua CCTV sudah memenuhi standar.
Kebanyakan dari alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi
yang telah ditentukan pada aplikasi yang dibuat oleh Polda Jatim dan Mabes
Polri.
Angga, sapaannya, juga menyampaikan, Polres Lumajang bersama
pemerintah daerah sudah menyiapkan pengadaan CCTV yang sesuai standar tersebut.
"Sudah ada rencana kemarin terkait pengadaan CCTV di beberapa
lokasi yang rawan," ucapnya.
Selain bertujuan untuk mengidentifikasi tindak kejahatan, juga
bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Pemasangan CCTV memang lebih banyak di wilayah kota. Sebab,
aktivitas warga lebih menumpuk.
Dari segi aplikasi dan pemrograman sudah ada dan hanya mengikuti
aplikasi yang telah dibuat pusat.
"Namun, untuk pengadaan alatnya memang menunggu Kapolri baru sertijab dulu, karena memang itu jadi
program unggulannya," tuturnya. [dhn]