WahanaNews.co | Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Gerson Yaris Lau warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas di tembak oknum polisi, Selasa (27/9/2022) pagi tadi.
Diketahui, oknum polisi tersebut diduga merupakan anggota dari Polres Belu. Peristiwa penembakan tersebut terjadi di salah satu rumah yang berada di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Pantauan di lapangan, korban tertembak di punggung belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, korban merupakan warga Lalosuk kelahiran 2004. Dia sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September lalu.
Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban. Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodongkan senjata kepada korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa (27/9/2022).
Hingga berita diturunkan, jenazah korban masih di bangsal RSUD Atambua. Tampak keluarga korban terus berdatangan.