WahanaNews.co | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp32.7 triliun.
Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari Pajak Daerah sebesar Rp21.1 triliun.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Proses Lelang Proyek yang Melibatkan Walkot Semarang & Suami
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.
Rincian PAD Jawa Barat adalah sebagai berikut PKB sebesar Rp8.7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5.7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sebesar Rp2.9 triliun sedangkan untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp74 miliar dan Rp3.7 triliun.
Selain mengelola pajak daerah, Bapenda Jabar juga mengelola retribusi yang memberikan kontribusi sebesar Rp35 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp470 miliar, dan lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar Rp1.2 triliun.
Baca Juga:
Bapenda Kota Bengkulu Tindak Tegas Petugas Parkir Sewakan Lahan ke PKL
Sektor lain yang turut memberikan kontribusi adalah pendapatan transfer sebesar Rp9.7 triliun dan lain-lain sebesar Rp45 miliar.
“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa capaian yang ada tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Dedi mencontohkan ada peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak kendaraan secara online.
Tahun 2021, masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.
Oleh karena itu, salah satu poros strategi dalam peningkatan pelayanan berikutnya adalah smart tax. Tentu saja, fokusnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah dan yang terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (Sim-C).
“Samsat Information Center (Sim-C) adalah perwujudannya Kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” ucap Dedi.
Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.
“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” lanjut Dedi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.
“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” ungkap Ridwan Kamil.
“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” lanjut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ast]