Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan aksi pencopotan label pada tersebut dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur. Namun Doni menegaskan jika para pengungsi dan ormas tersebut tidak menolak bantuan tenda, melainkan sebatas mencabut label pada tenda.
"Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya," ujar Doni, Sabtu (26/11).
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Doni menegaskan aksi pencopotan label itu bukan aksi intoleransi. Dia mengatakan tenda bantuan yang diberikan juga tidak ditolak.
"Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut. Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu," tambahnya.
Polisi Periksa Ormas
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
Doni Hermawan mengatakan sudah memeriksa ormas yang melakukan pencopotan label gereja di tenda bantuan gempa Cianjur. Doni menegaskan warga Cianjur sangat toleran.
"Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk Ormasnya itu jelas intoleran," kata Doni, seperti dilansir dari detikJabar, Minggu (27/11).
Doni mengatakan ormas yang mencopot label gereja di tenda bantuan Cianjur adalah Ormas Garis.