Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.
Baca Juga:
Jelang Natal 2025, PLN Pastikan Listrik Gereja-gereja di Cianjur Aman dan Andal
"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar dia.
Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Baca Juga:
PLN Untuk Rakyat: PLN Cek Keamanan dan Keandalan Listrik di Gereja-Gereja Wilayah Cianjur
Ridwan Kamil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," harapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.