WahanaNews.co, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi sinergitas penegakan hukum di bidang kemaritiman dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka optimalisasi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Aula Kejati DKI Jakarta Rabu, (17/4/2024).
Rapat dan penandatangan pakta integritas dihadiri stakeholder dari jajaran Kejaksaan, Pemda DKI Jakarta, Badan Keamanan Laut, Dirjen Jenderal Bea Cukai Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan PT Pelindo.
Baca Juga:
Kejati DKI Serahkan 6 Tersangka Korupsi Bukit Asam ke JPU kejari Jaksel
Untuk diketahui, Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari penyelenggara intelijen Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Pasal 30.B UU No.11/2021 Jo UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, mengatakan, selama tahun 2020 sampai 2023, PNBP dari sektor Kemaritiman termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp4,365 triliun per tahun.
PNBP Kemaritiman dalam periode 2020- 2023 mengalami peningkatan yaitu dari Rp3,711 triliun menjadi Rp 4,64 triliun dan sesuai Nota Keuangan dan APBN 2024, PNBP tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.
Baca Juga:
Gelar FGD Sosialisasi UU KUHP, Kejati DKI Jakarta: Peran Jaksa Tentukan Arah Penegakan Hukum
“Target ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kolaborasi antar stakeholder terkait sektor kemaritiman dan salah satu hal strategis yang perlu kita tingkatkan adalah menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana,” terang Kejati.
Melalui operasi intelijen, kejaksaan akan melakukan deteksi dini setiap permasalahan hukum kelautan sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini tindak pidana kelautan.
Rudi Margono juga mengatakan, kedepannya melaui forum ini akan buka pengaduan online.
“Setelah adanya forum kita tidak perlu ragu-ragu lagi, ada JAMPIDMIL. Kita sudah waktunya untuk berubah dalam artian pekerjaan yang sebelumnya seperti biasa-biasa saja harus maksimal dan harus luar biasa, saya yakin dengan kebersamaan kita kendala-kendala isu sektoral bisa kita lalui bersama. Saya memandang forum ini sangat penting bahkan bisa menjadi cikal bakal forum kemitraan umum kemaritiman di beberapa wilayah,” terang Rudi Margono.
Intelijen Kemaritiman merupakan visi Kejaksaan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keterbukaan dan kerja sama yang sinergis sangat diperlukan antara pemangku kepentingan dari sektor kemaritiman seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi, Navigasi, KSOP dan Dinas Perhubungan setempat, dengan Intelijen Kejaksaan guna melakukan pengamanan kebocoran penerimaan atau potential loss yang berakibat adanya kerugian negara, sehingga menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan dengan melakukan perbaikan tata Kelola PNBP secara baik dengan berbasis kepada teknologi.
”Kami memberikan apresiasi dan mendukung kegiatan ini karena dengan kegiatan ini kita dapat berkumpul antara kementerian dan lembaga sehingga kedepannya jika ada masalah dapat berkumpul untuk berkomunikasi dan memecahkan masalah bersama. Kedepannya juga dapat berkolaborasi dengan baik.” ujar Direktur Hukum Badan Keamanan Laut RI, Priyambodo.
”Jangan terputus supaya kita bersama-sama bisa koordinasi di lapangan dan ini juga sangat bagus karena yang tadinya tidak pernah bertemu sekarang bisa bertemu di Kejati DKI Jakarta ini. Terimakasih Kejati DKI Jakarta yang telah menginisiasi pertemuan ini,” kata Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Triono.
[Redaktur: Alpredo Gultom]