Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Zaenuri Ikhsan menjelaskan Sukidi meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) atau sehari setelah dia mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) 1 Bulus Kidul, Pakem.
Namun, Zaenuri menyebut untuk penyebab pasti kematian yang bersangkutan sejauh ini masih belum diketahui.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
"Nanti akan ada tim khusus untuk menggali informasi lebih jauh," kata Zaenuri saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).
Zaenuri melanjutkan, KPU DIY memastikan seluruh hak petugas terpenuhi. Maka dari itu pihaknya mengupayakan santunan bagi keluarga yang anggota satlinmas bersangkutan selepas berkoordinasi sesuai persetujuan KPU RI.
"Kami perjuangkan untuk mendapat santunan, karena sudah ada besaran yang diberikan kepada yang meninggal. Perlu pendataan karena untuk menyiapkan anggaran harus seizin KPU RI," jelasnya.
Baca Juga:
Banyak Petugas Meninggal, Dokter Anjurkan Pemilu Tak Digelar Serentak
Zaenuri mengklaim, ini merupakan kasus pertama petugas pemilu meninggal dunia di DIY. Ia menambahkan, pada penyelenggaraan pemilu 2024 anggota badan adhoc KPU bertugas di 11.932 TPS yang tersebar di 438 desa pada 78 kecamatan.
Ia menjelaskan, jumlah petugas pengamanan pemilu disebar sama rata di seluruh TPS. Khusus linmas, ada dua anggota yang ditempatkan per lokasi pemungutan suara.
"Yang membedakan adalah banyak sedikitnya pemilih. Kan ada yang jumlah pemilihnya maksimal dan ada yang tidak begitu banyak," kata Zaenuri.