WAHANANEWS.CO - Tumpukan sampah yang meluber hingga menutupi akses jalan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya mendapat penanganan setelah kondisinya viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bergerak menangani persoalan tersebut dengan mengerahkan alat berat, truk pengangkut, serta personel lapangan untuk mempercepat proses pembersihan.
Baca Juga:
Masuki Masa Purna Tugas, 120 ASN Sumedang Terima SK Pensiun dari BKPSDM
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh tumpukan sampah di TPS Rusun Waduk Pluit dapat diangkut dalam waktu delapan hingga sepuluh hari.
Sebelumnya, kondisi TPS yang dipenuhi sampah hingga meluber ke luar bangunan dan menutupi jalan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Pramono menjelaskan penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan antrean pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga ke TPST Bantargebang.
Baca Juga:
Wabup Sumedang Ajak OPD Perluas Pemanfaatan QRIS untuk Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah
“Seperti kita ketahui, di Rusun Waduk Pluit, karena adanya keterlambatan antrean di TPST-TPST yang ada, kemudian ke Bantargebang, terjadi penumpukan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan telah menginstruksikan jajarannya agar penanganan sampah dilakukan secepat mungkin.
“Saya sudah meminta untuk diselesaikan selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari. Hari ini yang sudah bekerja ada satu alat berat, tiga unit truk, dan sepuluh personel yang bekerja di lapangan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses pengangkutan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah armada dan personel dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Satu sampai dua hari ke depan akan kami tambah. Mudah-mudahan 8 sampai 10 hari akan selesai,” tuturnya.
Selain fokus mengangkut sampah yang menumpuk, Pramono juga meminta agar sistem pengelolaan sampah di kawasan Rusun Waduk Pluit dibenahi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya meminta secara khusus agar pengelolaan Waduk Pluit ini dikelola kembali dengan aturan dan cara yang lebih baik, supaya tidak terjadi lagi penumpukan seperti yang sekarang ini,” imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]