WahanaNews.co |
Aksi adu ketangkasan domba di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa
Barat, Minggu (31/1) dibubarkan oleh aparat gabungan polisi, TNI, dan aparatur
kecamatan.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Petugas yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 di
Garut itu membubarkan acara karena menimbulkan kerumunan.
Dikutip dari Antara, Kabag Humas Polres Garut Ipda Muslih
Hidayat mengatakan tim Satgas COVID-19 saat tiba di lokasi langsung menemui
panitia acara. Mereka diminta agar peserta adu ketangkasan domba dan warga yang
berkumpul membubarakan diri.
"Para peserta dan panitia langsung membubarkan diri
masing-masing tanpa ada pembubaran dari muspika, tim gugus tugas tingkat
Kecamatan Tarogong Kaler," kata Muslih, Minggu (31/1).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Pembubaran itu dapat berlangsung dengan tertib.
Terkait pembubaran tersebut, Muslih mengatakan selama
pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kegiatan yang menimbulkan
kerumunan dilarang. Karena dikhawatirkan dapat menularkan virus corona.
"Kegiatan pembubaran kontes ketangkasan domba adu ini
bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tarogong
Kaler," kata Muslih.
Ia memastikan acara adu ketangkasan domba Kecamatan Tarogong
Kaler tidak memiliki izin acara. Musababnya selama PPKM aparat tidak memberikan
izin keramaian.
"Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan
perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19," kata Muslih.
Usai pembubaran itu, panitia dan kepala desa dimintai
keterangan oleh polisi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.