Namun demikian, hingga saat
ini belum diketahui pasti pihak dari Pemerintah Kabupaten Puncak yang diduga
terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolda Papua,
Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkapkan peran dari Neson Murib, yaitu sebagai
pemasok senjata api alias senpi untuk KKB di Kabupaten Puncak.
Baca Juga:
KKB Kembali Beraksi, Rumah Adat Papua Jadi Sasaran
Fakhiri menuturkan, Neson
Murib sudah berulang kali melakukan transaksi jual beli senjata api ilegal.
Jumlah transaksi yang
dilakukannya pun cukup besar, mencapai miliaran rupiah.
"Neson Murib sudah
melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan
dan pembelian senpi beserta amunisinya. Total yang dikirim dan diterima Rp
1.393.100.000," ujar Fakhiri.
Baca Juga:
Tangani Kekerasan KKB, Polri Ubah Sandi Operasi Nemangkawi Menjadi Operasi Damai Cartenz
Fakhiri menambahkan, Neson
Murib ketika ditangkap Satgas Nemangkawi kedapatan membawa uang senilai Rp 370
juta.
Menurut dia, uang tersebut
diduga kuat akan digunakan untuk membeli senjata api di Kabupaten Mimika.
"Buat apa dia bawa uang
sampai Rp 370 juta, jadi informasi yang kami dapat dia mau bertemu dengan
kenalannya di Timika, kemungkinan besar itu untuk membeli senjata," ucap
Fakhiri.