WahanaNews.co | Dalam rapat paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2022, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara (Sumut) membeberkan proyek Pemprov Sumut yang tidak selesai, bahkan diduga ada yang fiktif.
Di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir di rapat, Ketua Pansus LKPJ Berkat Kurniawan Laoli memaparkan laporan ini mereka buat usai melakukan peninjauan di lapangan. Dari peninjauan tersebut, mereka mendapatkan beberapa temuan.
Baca Juga:
PDIP Pecat Satu Kader yang Baru Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut
"Hampir di seluruh titik hasil kunjungan uji petik di beberapa kabupaten/kota yang dikunjungi memiliki permasalahannya masing dan nantinya akan diterangkan satu persatu pada bagian tersendiri dari laporan ini," kata Berkat, saat membacakan laporan Pansus LKPJ di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (22/5/2023).
Salah satu yang disorot Pansus DPRD adalah mess Dinas Kesehatan Sumut di Parapat, Simalungun. Pansus DPRD menyebut jika gedung mess itu tidak layak pakai karena bocor dan banjir saat hujan.
"Desain maupun perencanaan bangunan asal jadi, sehingga bangunan yang dikerjakan tidak dapat difungsikan secara baik seperti atap di belakang dan di depan bangunan tidak dipasang. Berikut juga dengan talang air sehingga mengakibatkan banjir di saat huajn, air merembes ke ruangan bawah sehingga dinding berlumut," sebut Berkat.
Baca Juga:
Belum Kantongi Satupun Rekomendasi Partai, Pencalonan Edy Rahmayadi Terancam Kandas
Kemudian, Pansus DPRD juga menyinggung soal proyek pembangunan jalan dan jembatan Pemprov Sumut yang menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Dari hasil peninjauan mereka di Asahan, Berkat mengatakan ditemukan ruas jalan yang pekerjaannya hingga kini belum sampai 1 persen.
"Yang berada di Kabupaten Asahan, untuk segmen jalan lintas Gedangan-Mandoge Kisaran, ruas 2,6 km dengan nilai kontrak 15,6 miliar, pelaksanaan baru mencapai 0,116 persen," tutur Berkat.
Di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti soal pembangunan terminal di Pasar X, Langkat. Pansus DPRD menyebut pembangunan dilakukan asal-asalan.