WahanaNews.co | Puluhan
warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, sebelumnya hanyalah petani biasa,
sebelum akhirnya kaya mendadak dan desanya dijuluki kampung miliarder.
Penghasilan per bulan tak lebih dari Rp200 ribu. Rutinitas mereka sehari-hari pergi
ke sawah dan beternak sapi.
Layaknya seorang petani di daerah-daerah lain, mereka pergi
ke sawah pagi hingga siang atau sore hari. Kehidupan mereka pas-pasan dan
tergolong kekurangan. Sebab sehari-hari mereka harus memenuhi kebutuhan pupuk
dan pakan sapi. Tentu saja hasil panen padi masih menunggu berbulan-bulan. Sama
halnya saat warga beternak sapi, mereka menunggu ada yang membeli.
Baca Juga:
Pria di Tuban Izin Menginap di Kantor Polisi, Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Mereka yang tercatat kurang mampu akhirnya mendapat bantuan.
Setiap bulannya untuk menopang ekonomi yang pas-pasan, mereka mendapat bantuan
uang Rp 200 ribu dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kemensos sejak
tahun 2018 silam.
Kini, 27 warga yang hidupnya pas-pasan berbalik menjadi kaya
mendadak dan dikenal miliarder. Mereka tak lagi menjadi penerima bansos. Hal
itu diungkapkan Tim pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Imron. Dia mengaku melakukan
validasi ulang sejak ada viral kampung miliarder.
"Ada 27 keluarga penerimaan manfaat (KPM) yang
ditemukan sudah mampu. Ini divalidasi ulang dicoret keluar dari keluarga miskin
di Desa Sumurgeneng," jelas Imron kepada detikcom saat dikonfirmasi,
Minggu (21/2/2021).
Baca Juga:
BMKG Laporkan193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban
Rata rata 27 warga yang selama ini menerima bansos, jelas
dia, rela namanya dicoret dari data KPM untuk dialihkan ke warga miskin
lainnya.
"Tidak ada yang keberatan, karena mereka semua sadar
jika sudah mampu. Mereka rela didelet dari penerima BPNT, agar kuotanya bisa
diberikan pada orang lain," tambahnya.
Sementara di Desa Sumurgeneng, ada 288 keluarga penerima
manfaat dari BPNT. Setelah tim melakukan verifikasi dan turun ke lapangan,
ditemukan 27 KPM yang dianggap sudah mampu setelah mendapat uang ganti rugi
lahan dari proyek kilang minyak. Selanjutnya, meraka dicoret sebagai penerima
bantuan BPNT melalui aplikasi Sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next
Generation (SIKS-NG).
"Sudah diverifikasi oleh petugas SIKS-NG dan perangkat
desa yang sudah mendapatkan uang lahan harus dikeluarkan dari penerimaan
BPNT," ujar Imron. [qnt]