WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Barat, Irwan
Prayitno, mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Kesehatan
dan Kepala Puskesmas yang ada di Sumbar supaya melakukan skrining terhadap ibu hamil di H-14 sebelum melahirkan.
Skrining ini dilakukan untuk
mengantisipasi penularan Covid-19 terhadap ibu hamil dan bayi yang akan lahir.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
"Berdasarkan
pedoman antenatal, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir di era adaptasi
kebiasaan baru, disampaikan bahwa melakukan skrining pada H-14 sebelum taksiran
persalinan. Salah satunya dengan melakukan tes swab untuk menentukan status
covid-19," tulis Irwan, melalui
salinan surat instruksi untuk Kadinkes dan Kepala Puskesmas, yang diterima redaksi, Minggu (25/10/2020).
Irwan
menyebut, Dinkes, Puskesmas, termasuk ibu hamil, harus mengurangi risiko penularan Covid dengan melakukan isolasi mandiri. Yakni, selama 14 hari sebelum taksiran persalinan atau
sebelum tanda persalinan.
Irwan
mempersilakan ibu hamil menggunakan fasilitas karantina di nagari, desa,
kelurahan, RT/RW, bila isolasi mandiri di rumah tidak dapat dilakukan.
Baca Juga:
Menuju Pulau Jawa, Bus ALS Kecelakaan di Sumbar 1 Penumpang Tewas 7 Luka Berat
Irwan
tidak ingin ibu hamil dan janin yang akan lahir sudah turut terpapar Covid-19.
Sebab ibu hamil/melahirkan dan bayi yang baru lahir cukup rentan bila terpapar Covid, karena
belum memiliki imunitas yang kuat melawan Covid-19.
Kasus
positif Covid-19 di Sumbar, hingga
hari ini, tercatat sebanyak 12.786 orang. Hari ini ada
penambahan positif sebanyak 359 orang.
Dari
total kasus positif di Sumbar, yang masih diirawat di berbagai rumah sakit 522
orang, isolasi mandiri 4.241 orang, isolasi daerah 218 orang, isolasi BPSDM 58
orang, isolasi PPSDM 90 orang, meninggal dunia 235 orang, dan sudah sembuh 7.422 orang. [qnt]