WahanaNews.co, Simalungun - Menurut pengakuan remaja bernama Viki Ariya Ramanda (18) atau VAR kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun, dirinya dan kekasihnya Aliya Sahara (18) atau AS ternyata telah dua kali membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Keduanya ditahan secara terpisah setelah kasus membuang bayi kedua mereka yang juga meninggal.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan, Iptu Ivan mengungkapkan pengakuan tersebut didapat saat memeriksa VAR secara intensif.
VAR yang masih duduk di kelas XII SMA mengaku, AS telah hamil dua kali selama mereka berpacaran.
Kehamilan pertama terjadi pada Agustus 2022, dan bayi pertama mereka dikuburkan oleh VAR tidak jauh dari tempat tinggal.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda Jabidensi Samosir, S.H melaksanakan Sambang dan koordinasi untuk Menjaga Harkamtibmas
"Berdasarkan keterangan tersangka, VAR sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya," kata Ivan, melansir Kompas, Jumat (24/5/2024).
Kemudian, AS melahirkan bayi kedua pada 13 Mei 2024. Setelah melahirkan, VAR membuang bayi perempuan itu di kawasan perkebunan teh Tobasari, Pematang Sidamanik.
Meski ditemukan warga, bayi tersebut meninggal beberapa jam kemudian di rumah sakit.
Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Sidamanik berhasil melacak orangtua bayi tersebut dan mengamankan VAR serta AS pada 22 Mei 2024 setelah laporan warga yang menyaksikan AS pernah hamil.
Ivan juga menyatakan AS telah diperiksa kesehatannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, Viki Ariya Ramanda (VAR) dan Aliya Sahara (AS).
Barang bukti tersebut meliputi gunting, kain, baskom, pakaian, serta sepeda motor yang digunakan VAR.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang gadis berinisial AS (18) bersama kekasihnya VAR (18) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah membuang bayi yang diduga hasil hubungan gelap mereka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penemuan bayi oleh warga.
Seorang bayi perempuan ditemukan di kawasan perkebunan teh, Afdeling B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, pada Senin (13/5/2024) petang.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah terlihat hamil, yaitu AS," ungkap Ghulam.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]