WahanaNews.co | Kasus penggerebekan 2 orang dokter dengan inisial AB dan WD, di sebuah Wisma di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Pasangan tidak sah itu dilaporkan ke Polres Sinjai oleh istri dari AB.
"Betul, ada laporannya masuk di Polres Sinjai tadi. Dilaporkan oleh istri AB," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam, saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/21).
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
Dalam laporannya itu, sang istri melaporkan kasus tersebut ke polisi karena sudah tak terima atas ulah suaminya yang diduga berselingkuh dengan rekan seprofesinya itu. AB dilaporkan istri sahnya atas dugaan kasus perzinaan.
"Untuk laporan ini masuk dalam kasus perzinaan. Insyaallah segera kita proses hukum," ucap Abustam.
Dari informasi dihimpun, diketahui bahwa AB dan WD adalah sama-sama bekerja sebagai dokter umum. AB sendiri berstatus PNS di Kabupaten Sinjai.
Baca Juga:
Kasus Dokter Aulia, Polisi: Pengakuan FK Undip-RS Kariadi soal Bully Permudah Penyelidikan
Hubungan gelap sejak setahun terakhir keduanya sempat dicurigai sang istri. Istri AB pun sempat menegur WD agar menjauhi suaminya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Sinjai, Sulsel, menggerebek dua orang dokter di sebuah Wisma. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima maraknya aksi mesum di lokasi.
"Benar semalam ada laporan masyarakat masuk lokasinya Wisma dipakai untuk begitu (berbuat mesum)," kata Kasatpol PP Sinjai Agung Prayoga kepada detikcom, Selasa (30/11).