WahanaNews.co | Sejumlah oknum polisi di Jawa Timur
diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.
Untuk
mengungkap kasus tersebut, Tim Bidang Propam Polda Jatim,
dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, turun tangan melakukan pendalaman
penyelidikan.
Baca Juga:
Sejumlah Pengacara Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polrestabes Medan
"Tim
dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri sedang melakukan
penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga
terlibat praktik peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes
Pol Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya
tidak menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan oknum anggotanya tersebut.
Namun
demikian, sejumlah oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan itu diketahui
bertugas di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Jatim.
Baca Juga:
Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Jejak Karir dan Harta Kekayaan
"Diduga
terlibat praktik peredaran narkoba," katanya, singkat.
"Ada
dari Polda, ada dari Polres, dan ada dari Polsek," tambahnya.
Seperti
diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi
perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu
menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kota
Bandung, Jawa Barat, dan
belasan anggotanya, yang terlibat dengan kasus narkoba, beberapa waktu lalu.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya dalam
pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram
bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua Kapolda
di Tanah Air.
Telegram
tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy
Sambo, atas nama Kapolri. [dhn]