WahanaNews.co | Satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK dan SLB yang berada di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat (Jabar) telah merapatkan barisan untuk menolak aksi perundungan.
Hal tersebut dipertegas melalui Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Anti Perundungan di SMAN 1 Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (21/11/2022) kemarin.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Anti Perundungan tersebut, diikuti oleh Ketua OSIS dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari masing-masing sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat Drs Dahyar, M.M mengatakan pihaknya merasa perlu mengajak warga sekolah untuk bersama-sama melawan aksi perundungan.
"Gerakan Anti Perundungan yang kita lakukan juga dalam rangka penguatan pendidikan karakter siswa. Dari 98 sekolah yang terlibat itu diwakili oleh Waka Kesiswaan dan Ketua OSIS," ujar Dahyar, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Dahyar berharap, konsistensi siswa dalam menolak perundungan tidak hanya di lingkungan sekolah saja. Namun sikap tersebut harus ditunjukan pula dalam keseharian ketika di luar sekolah.
Terlebih, menurut Dahyar, aksi perundungan yang kerap terjadi saat ini tidak melulu terjadi ketika di dalam sekolah.
"Setelah itu mereka akan melakukan aksi yang sama, yaitu Gerakan Anti Perundungan di satuan pendidikan masing-masing yang ada di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat, kemudian gerakan itu diunggah pada media sosial sebagai upaya menebar kebaikan," paparnya.