WahanaNews.co | Sejumlah warga Remeling, Ilir, Kota Gunungsitoli terdampak penggusuran mendatangi kantor PLN area Nias di Jalan Gomo, Kabupaten Nias pada Selasa, (16/03/21).Kedatangan massa tersebut guna mempertanyakan bagaimana tindak lanjut yang oleh warga tidak berterima dikenakan biaya sebesar Rp953.000 untuk pengurusan baru meteran (listrik).Salah seorang warga mengaku tidak sanggup membayar biaya sebesar itu, apalagi kebanyakan warga tersebut diketahui masih tergolong masuk kategori ekonomi lemah, alias hidup pas-pasan, ditambah lagi situasi Pandemi Covid-19."Beberapa waktu yang lalu kami (warga) sudah menyurati pihak PLN area Nias untuk pengajuan pindah meteran (listrik) dan itu diketahui oleh ketua lingkungan I bersama ketua LPM. Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban dari pihak PLN. Kalau kami harus mengurus meteran baru dengan biaya sebesar itu, ini jelas sangat merugikan kami," ucap salah seorang warga kepada WahanaNews.Terpisah, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Gunungsitoli, Scaris Harefa, SH meminta kebijakan khusus dari pihak PLN Area Nias terkait pemindahan meteran 46 keluarga di Remeling Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli agar diberi semacam kompensasi."Hal ini jelas sangat membebankan warga, ini terjadi bukan karena disengaja, melainkan karena warga kena gusur dari tempat mereka sebelumnya. Untuk itu, kita memohon PLN area Nias agar mengabulkan permintaan warga untuk pindah meteran (listrik) tanpa harus dikenakan biaya pemasangan baru," pinta Scaris Harefa, SH. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.