WahanaNews.co | Ratusan perwakilan dari pelajar SMP di Kabupaten Ciamis beserta guru pendamping mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Rabu, (23/11/2022).
Acara tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang, Kepala BNN Engkos Kosidin, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan dan Fasilitator PPWK Didi Ruswendi.
Baca Juga:
Sumedang Targetkan Maturitas SPIP Masuk Level 4
Sekda Kabupaten Ciamis H Tatang menyampaikan, tujuan dari sosialisasi P4GN dan PN ini diantara untuk menyampaikan informasi terkait regulasi serta bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan.
"Terutama oleh pelajar agar terus bisa mewujudkan Kabupaten Ciamis bersih narkotika," ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Tak hanya itu, lanjut Sekda, Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo. Yang artinya bahwa narkoba sudah menjadi hal yang harus menjadi perhatian khusus, karena benar-benar merusak masa depan bangsa.
Baca Juga:
Sejumlah Ibu Hamil di Ujungjaya Menunggu Jokowi, Malah Dibagi Gelang Pintar
"Dan narkoba juga disebut sebagai extra ordinary crime, transnasional crime, bahkan kejahatan kemanusiaan yang terorganisir dengan sangat rapi," terangnya.
Kaitan hal itu, Sekda berharap agar para peserta dalam kegiatan ini dapat mengikutinya dengan baik sehingga nantinya akan menjadi penerus bangsa yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Saya berharap para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menjadi duta sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah merambah hingga ke desa-desa," paparnya.
"Sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkotika baik lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat," sambung Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, angka prevalensi pengguna narkotika (setahun pakai) berdasarkan hasil survey BNN, BPS dan Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2021 sebesar 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa, mengalami peningkatan 0,15 persen dari tahun 2019.
Diinformasikan, kata Sekda, terjadi peningkatan keterpaparan narkotika pada kelompok umur 15-24 dan 50-64 tahun. "Para pelaku memanfaatkan momen pembatasan aktivitas masyarakat pada saat pandemi yaitu dengan transaksi-transaksi online," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna memaparkan, maksud dari sosialisasi P4GN dan PN bagi pelajar SMP dan guru pendamping adalah untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan terkait P4GN dan PN.
"Juga sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan PN khususnya bagi kalangan pelajar," sebutnya.
"Selain itu juga, sebagai upaya memberikan pengetahuan tentang bahaya penggunaan obat terlarang atau bahaya penyalahgunaan narkotika lainnya," sambung Dadang menambahkan. [sdy]