WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan sebanyak 30 orang meninggal dunia di jalan raya sepanjang libur Lebaran 1443 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Senin, mengatakan operasi ketupat pengamanan libur Lebaran berlangsung selama 12 hari sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
"Sejak Operasi Ketupat Seulawah 2022 di wilayah hukum Polda Aceh, ada 30 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022, kata Kombes Pol Dicky Sondani, sebanyak 69 kasus dengan korban luka berat tujuh orang.
"Sementara, korban luka ringan sebanyak 106 orang. Sedangkan kerugian materiil mencapai Rp108 juta," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Anggota Polisi Terkait Narkotika
Mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu mengatakan kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di jalur timur Aceh dengan persentase mencapai 58 persen. Sedangkan di jalur barat sebesar 29 persen, dan jalur tengah hanya 13 persen.
Terkait faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, Kombes Dicky Sondani mengatakan faktor manusia mendominasi terjadinya kecelakaan. Penyebabnya, kurangnya disiplin pengendara serta tidak patuh pada peraturan lalu lintas.
"Selain itu, juga karena kelelahan pengemudi. Padahal, kepolisian bersama instansi terkait lainnya menyediakan pos pelayanan untuk beristirahat. Namun, banyak pengemudi tidak memanfaatkan pos tersebut," kata Dicky Sondani.
Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, pengemudi dalam kondisi lelah berpotensi membahayakan diri sendiri maupun penumpang yang dibawanya serta pengguna jalan lainnya.
Kelelahan tersebut, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, menimbulkan fenomena yang disebut microsleep, di mana mata terpejam sejenak dan tingkat kesadaran rendah.
"Seringkali pengemudi tidak menyadari dirinya sedang mengendarai kendaraan, berapa kecepatannya serta posisi kendaraan. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Dicky Sondani.
Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara kendaraan tidak memaksakan diri saat kelelahan. Segera beristirahat jika sudah mengemudi selama empat jam. Perjalanan lama akan menimbulkan microsleep.
"Pengemudi harus menyadari perjalanan adalah untuk membawa kebahagiaan, bukan menghadirkan duka. Maksimalkan istirahat di pos-pos pelayanan yang tersedia. Dan terpenting, pastikan kondisi kendaraan seperti ban, rem, lampu, kelengkapan keselamatan, dan lainnya," kata Kombes Pol Dicky Sondani. [rsy]