WahanaNews.co, Jakarta - Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh terkait narkoba. Satu diantaranya berpangkat AKBP dengan inisial AP.
Kedua polisi tersebut ditangkap di Banda Aceh bersama barang bukti sebanyak 1 ons sabu.
Baca Juga:
Satgas Saber Pungli Satroni Samsat Aceh Barat
Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi membenarkan penangkapan dua anggotanya. Kata dia, masing-masing satu perwira dan bintara ditangkap dalam kasus tersebut.
"Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara," kata Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/01/24).
Armia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk melacak jaringan yang menyuplai sabu ke AKBP AP dan perannya.
Baca Juga:
Polres Aceh Selatan Gagalkan Penyelundupan 1.320 Liter BBM Bersubsidi
"Masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh. Kita tidak terputus di sini, jadi barang bukti itu 1 ons," katanya.
Polda Aceh, kata dia komitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.
"Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu," katanya.