WahanaNews.co, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak menerapkan tilang stasioner selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung selama dua pekan pada 14-27 Oktober.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
"Jajaran Ditlantas Polres dalam pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (14/10).
Ade Ary menuturkan ada sebanyak 2.939 personel yang diterjunkan dalam operasi ini. Rinciannya, 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel Polres jajarannya.
Ade Ary menerangkan Operasi Zebra Jaya 2024 ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga:
Tukar Pengalaman, RS Adam Malik dan Arab Saudi Targetkan Operasi 15 Pasien Jantung
"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang," ucap dia.
Total ada 14 target atau sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini. Yakni, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
Kemudian, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Lalu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, serta penyalahgunaan TNKB diplomatik.
[Redaktur: Alpredo Gultom]