WahanaNews.co | Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tertahan di Arab Saudi.
TKI yang diketahui bernama Gilang itu tertahan karena persoalan data vaksin Covid-19 palsu.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
"Anak saya sekarang di Arab, mau vaksin, ada jenis vaksin tertentu yang diwajibkan di sana," ujar Asrida yang merupakan Orang Tua Gilang.
Namun saat petugas memeriksa data Gilang, terkonfirmasi bahwa dia sudah melakukan vaksinasi 2 kali jenis Sinovac di Bua.
"Pengakuan anak saya dia belum pernah vaksin apalagi di Bua, karena dia sekarang di Arab Saudi," ujarnya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
Karena persoalan tersebut, Gilang terpaksa mendapat karantina sementara hingga ada kejelasan status vaksinnya.
"Anak saya sekarang tertahan (bukan ditahan.red) di sana, sementara saya urus berkas vaksinnya di Luwu," katanya.
Lanjut orang tua Gilang, dirinya sudah menghadap ke PKM Bua, namun belum ada solusi. Dia justru diminta ke Polres Luwu, lalu kembali diarahkan ke petugas vaksinator di PKM Bua untuk melakukan perbaikan data.
"Orang Polres bilang agar menghadap ke Puskesmas Bua untuk dilakukan perbaikan data. Saya berharap segera ada solusi. Saya juga heran kenapa bisa masuk data vaksin anak saya bahkan sudah dua kali padahal pengakuannya belum pernah vaksin," sesalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr Rosnawary Basir, yang dimintai keterangan belum memberikan jawaban terkait persoalan data vaksin palsu yang menimpa Gilang. [bay]