"Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka
melakukan kejahatannya sejak September. Namun, masih kami dalami, kemungkinan
sejak jauh hari sebelumnya," kata dia.							
						
							
							
								
Polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp5,7 juta yang
diduga hasil dari kejahatan para pelaku.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ditengah Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Dosen Pembimbing Saat Kuliah di UGM
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
Sementara itu, hingga kini polisi mengungkap ada sembilan
biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan tes cepat
palsu di wilayah Tanjung Perak.							
						
							
							
								
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena
kemungkinan masih banyak pelaku lain yang terlibat," kata Ganis. [qnt]							
						
							
							
								
							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.