WahanaNews.co | Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, menyesalkan langkah yang diambil oleh 33 orang tenaga kesehatan (Nakes) dari RSUD Ben Mboy Ruteng soal keluhannya terhadap dana insentif penanganan Covid-19.
Bupati Nabit beralasan bahwa pengaduan masalah tersebut ke DPRD tidak bisa menyelesaikan masalah, malah berpotensi dijadikan bahan politisasi.
Baca Juga:
Penculik Anak di Manggarai NTT Berhasil Diringkus Berkat Postingan di Facebook
Demikian dikatakan Bupati Nabit dalam pidato usai pelantikan 10 orang pejabat struktural eselon II B di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai, Rabu, (1/9/2021).
Menurut Bupati Nabit, sikap ke-33 tenaga kesehatan mengadukan persoalan insentif ke Anggota Dewan merupakan sikap yang memalukan.
Sebab, menurutnya persoalan itu akan memicu kegaduhan baru dengan mengangkatnya menjadi isu politik.
Baca Juga:
Petir Hanguskan 52 Rumah di Manggarai, Warga Beberkan Kronologinya
"Jadi secara spesifik, saya bicara soal tenaga kesehatan itu ya. Saya cukup kecewa karena kita sedang menyelesaikan itu, lalu mereka, para tenaga Nakes itu mengadu ke sana kemari. Saat kalian bawa ke DPRD, urusannya sudah lain, pasti muaranya politik", ungkap Nabit penuh nada geram.
Ia pun menantang para nakes itu, terkait kesiapan mental mereka jika isu ini sudah bergulir dalam ruang politik.
Menurutnya isu ini pasti digoreng dan tuduhan itu bermacam macam arahnya. Dirinya, selaku pejabat publik yang berasal dari partai politik, mengakui secara mental siap menghadapi, jika isunya di politisir.
"Janganlah buru-buru bawa ke DPRD, sebab pasti urusan politik. Semua isu pasti akan digoreng secara politik, maka anda semua pasti berkutat didalam pusaran itu, kalian sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara siap atau tidak secara mental? Kalau saya pribadi siap, saya ini politisi," terang Nabit dengan nada mengancam.
Bupati Nabit mengingatkan, agar para nakes itu berhati-hati dalam bicara dan mengambil suatu tindakan terkait persoalan itu. Pasalnya menurut Nabit, kecurigaan publik akan semakin menguat dan menemukan ruang pembenaran terkait isu yang sengaja mengcovidkan pasien.
"Perlu saya sampaikan kepada mereka, berhati-hatilah bicara soal insentif itu, saat kita ributkan itu, masyarakat pada akirnya menemukan ruang pembenaran terhadap informasi tentang Rumah Sakit yang sengaja mengcovidkan pasien. Asumsi mereka adalah satu orang pasien COVID-19 memiliki harga yang bisa menjadi insentif nakes" ungkap Nabit, mengingatkan.
Diketahui, para nakes di RSUD dr Mboy Ruteng mendesak bupati Nabit melalui sebuah surat yang sengaja dikirimkan karena ketidakpuasan mereka atas insentif yang diterima.
Para nakes menganggap insetif yang diterima jauh dibawah standar yang ditentukan pemerintah. Melalui surat itu mereka mendesak bupati Nabit agar membayar insentif COVID -19 sesuai dengan aturan.
Aturan yang dimaksud adalah merujuk pada Surat Keputusan Menteri dengan nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021.
Dalam aturan itu, diatur soal besaran insentif yang diterima para nakes dengan rincian untuk dokter spesialis ditetapkan Rp 15.000.000, peserta PPDS Rp 12.500,000, Dokter umum/gigi Rp 10.000.000, bidan dan perawat Rp 7.500,000. [rin]