WahanaNews.co | Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, berkomentar soal anjing Canon yang mati setelah dievakuasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dulmusrid memastikan bahwa tidak ada satu pun petugas Satpol PP di daerah itu yang menyiksa anjing saat penertiban di sebuah resort di Pulau Banyak.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Genjot Wisata Halal untuk Persiapan Ramadhan
“Terhadap tudingan adanya penyiksaan hewan saat dilakukan evakuasi seekor anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, itu sama sekali tidak benar,” kata Bupati Dulmusrid, yang dihubungi wartawan dari Meulaboh, Aceh, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, upaya penertiban hewan di kawasan wisata Pulau Banyak, dilakukan secara persuasif, berperikemanusiaan dan sudah menerapkan standar operasional yang berlaku.
Menurut dia, sebelum dilakukan penindakan oleh petugas dengan cara mengevakuasi anjing, pemerintah setempat, termasuk Pemerintah Aceh dan pihak kecamatan, sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap adanya larangan keberadaan anjing di lokasi wisata.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Genjot Wisata Halal
Bahkan, menurut dia, pemerintah daerah, melalui pihak kecamatan di Pulau Banyak, juga sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik resort agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik resort.
“Anjing tersebut sebelumnya ditangkap guna dipindahkan ke Singkil, supaya hewan tersebut tidak ada di lokasi wisata,” kata Dulmusrid.
Meski sudah lama dilakukan sosialisasi, termasuk memberikan teguran, namun pemilik anjing tersebut tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, anjing canon yang mati setelah dievakuasi itu selama ini sangat mengganggu setiap tamu yang datang ke lokasi wisata.
Selain berbadan besar, menurut Bupati, anjing tersebut juga membuat pengunjung takut, sehingga kemudian dilakukan pemindahan.
“Jadi, tidak ada penyiksaan hewan seperti yang dituduhkan,” kata Dulmusrid.
Dulmusrid juga menegaskan bahwa penindakan hewan liar dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan wisata halal di daerah itu.
Selain larangan adanya anjing di lokasi wisata, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengimbau setiap wisatawan yang datang ke daerah tersebut agar berpakaian sopan, bersih, dan menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung lain, termasuk bagi pelaku usaha di daerah itu. [dhn]