“Perwakilan warga mengatakan tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi pembangunan water tank, hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” kata Intan.
Lebih lanjut warga menceritakan pada Intan bahwa proyek dilakukan tertutup. PT Tirta Asasta tidak ada yang bisa menjelaskan rencana pembangunan.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
PT Tirta Asasta juga tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan, AMDAL, IMB, soil test tanah dan lain-lainnya.
Bahkan diceritakan juga saat pembangunan tidak ada papan informasi proyek. Proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng proyek dan bangunan knock down.
“Warga menyatakan tidak ada keinginan untuk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun prosedur harus dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak,” tukasnya.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Setelah mendengar permasalahan warga, dia berjanji akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Intan mengaku memahami dan mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap pengadilan akan mengabulkan gugatan warga.
“Insya Allah, masalah ini juga sudah kami sampaikan ke Fraksi PAN. Kami akan koordinasikan juga ke anggota Fraksi PAN di Komisi III DPR (Komisi Hukum DPR; red) dan FPAN di DPRD Depok. Saya sudah datang ke lokasi dan melihat langsung pembangunan water tank yang keberadaannya mengancam keselamatan bapak-ibu,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.