WahanaNews.co | Seorang sopir taksi online berinisial CM (41) diringkus personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku membawa kabur dan memperkosa korban yang masih di bawah umur," kata Iptu Afhi, Sabtu (18/12).
Peristiwa ini bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan. Pelaku dan korban ini tergabung dalam satu grup WhatsApp. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Baca Juga:
Miliki Narkotika Jenis Sabu, Polsek Padang Bolak Amankan Sopir Taksi
"Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku," jelasnya.
Afhi mengatakan pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar.
"Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang," ungkapnya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Grogol Diburu Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban.
"Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali," bebernya.
Saat ini, kata Afhi, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi sementara ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.