WahanaNews.co | Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Sumedang menembus angka 28 ribu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Sekda Sumedang) Herman Suryatman menyatakan, penerbitan NIB itu terbanyak di Indonesia.
Baca Juga:
Peduli dan Inklusif, Brigjen Mustikaningrat Hadirkan Harapan Baru bagi Sumedang
Menurutnya banyaknya penerbitan NIB karena pelayanannya kini bukan saja di Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi sudah dilakukan di desa-desa oleh operator untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penerbitan NIB di lapangan ujung tombaknya ada di desa. Waktunya pun sangat cepat hanya 5 sampai 10 menit. Makanya sekarang ada akselerasi. Informasi terakhir tembus 28 ribu hanya dalam waktu tiga bulan. Berarti terbanyak di Indonesia," katanya.
Semakin cepat dan mudahnya perizinan bagi pelaku UMKM, lanjut Herman, akan mendorong terbentuknya ekosistem kewirausahaan di tingkat desa yang pada akhirnya bisa menggerakan ekonomi desa.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
"Ini salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran untuk pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19 dengan terobosan NIB cepat dan bisa selesai di desa," tuturnya.
Kepemilikan NIB, kata Herman, sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM karena mempunyai legal formal, sehingga mempermudah akses ke perbankan dan akses perizinan lainnya sehingga UMKM bisa naik kelas.
"Ini bukan sekadar administrasi, tapi saya kira sangat substansial untuk membantu berkembangnya sektor UMKM. Mengingat dengan adanya NIB, saya harap terbangun ekosistem kewirausahaan secara alami," ungkapnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.