WahanaNews.co, Sumedang - Pemda Kabupaten Sumedang sedang membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Badan ini diintegrasikan dengan perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan daerah yakni Bappppeda.
Baca Juga:
Tiga Nama Capres Muncul Gagalkan Koalisi Besar, PDIP Klaim PPP Tinggalkan Golkar dan PAN
Untuk pembentukan BRIDA ini, Pemda Kabupaten dan DPRD Sumedang sedang menggodok Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.
Pj Sekda Tuti Ruswati mengatakan, pembentukan BRIDA ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemda Kabupaten Sumedang tengah mengalami transformasi signifikan dalam struktur badan riset daerah. Saat ini bersama DPRD sedang dibahas penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian dengan BRIDA,” kata Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati saat melakukan monitoring Tanah dan Bangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kantor BRIN Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Isyaratkan Partainya Fokus Terhadap Pembangunan Koalisi Besar untuk Pilpres 2024
BRIN telah menghibahkan gedung serta beberapa peralatan dalam jumlah besar kepada daerah dan telah diserah terima dari BRIN ke Pemda Kabupaten Sumedang.
"Total aset luas lahan BRIN 1,7 hektare untuk bangunan. Lahannya masih banyak. Tentunya bangunan ini pengunaannya akan kami efektifkan,"katanya.
Menurut Tuti, gedung yang diterima dari BRIN direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kantor Kecamatan Pamulihan yang akan meningkatkan representasi layanan publik dan tempat penelitian
yang akan terfokus pada empat komoditas unggulan Kabupaten Sumedang.
"Di lahan hibah dari BRIN ini ada empat tempat penelitian tentang padi untuk beras analog kerja sama dengan IPB UNPAD, ITB dan lainnya. Kemudian dijadikan kawasan sains teknopark untuk mengoptimalkan penelitian tentang Ubi Cilembu, Kopi dan Tembakau," ujarnya.
Tuti juga menambahkan, transformasi ini juga melibatkan pengalihan aset ke dalam Katalog Induk Barang (KIB) pemerintah daerah, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait dengan pemanfaatan lokasi gedung BRIN.
“Diharapkan hal ini dapat mengoptimalkan penelitian dan pengembangan komoditas unggulan Sumedang serta meningkatkan kualitas indeks geografis untuk mendukung potensi ekspor komoditas tersebut di masa depan,”katanya.
Dengan langkah-langkah ini, lanjut Tuti, Pemda Sumedang menegaskan komitmen dalam pengembangan sektor riset dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan komoditas unggulan di tingkat daerah.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]