WahanaNews.co, Padang Pariaman - Seorang anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatra Barat, telah ditangkap oleh polisi atas kasus tabrak lari.
Anggota DPRD yang dikenal dengan inisial JB diduga telah menabrak seorang anak berusia sembilan tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
JB ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (4/10/2023).
Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman, Ipda Novialdi, telah mengonfirmasi insiden tersebut.
Dia menjelaskan bahwa korban tabrakan adalah seorang anak yang sedang menyeberang jalan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Korban terpental sejauh 25 meter dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban, yang seorang pelajar, mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut memar setelah kejadian tersebut. Meskipun korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena dampak benturan yang sangat keras," ungkapnya pada hari Kamis (5/10/2023), seperti yang dilaporkan oleh TribunPadang.com.
Warga yang berada di lokasi pun berusaha mengejar mobil Toyota Avanza yang dikemudikan BJ tersebut.
Ternyata, mobil tersebut merupakan mobil rental.
"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," jelasnya.
Pelaku mulanya tak mengakui perbuatannya dan berdalih mobil tersebut dikemudikan oleh anaknya.
"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," terangnya.
Ipda Novrialdi mengatakan, JB dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB saat JB melintas dari Lubuk Alung menuju Pariaman, Sumatra Barat.
Novrialdi menjelaskan bahwa JB mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ketika berada di lokasi tersebut, ia menabrak seorang anak yang sedang menyeberang jalan. Seperti yang dilaporkan oleh TribunPadang.com, setelah menabrak korban, JB melarikan diri.
Warga yang berada di tempat kejadian sempat mencoba mengejar JB, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.
Sayangnya, nomor pelat kendaraan yang dikendarai oleh JB tercecer, dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa mobil tersebut adalah mobil rental.
"Setelah kami melakukan investigasi, pemilik perusahaan rental mengonfirmasi bahwa mobil tersebut telah disewa oleh JB, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," demikian disampaikan oleh Novrialdi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]