WAHANANEWS.CO, Jakarta - Utang yang tidak terkendali dapat menjadi beban mental dan emosional yang berat, membuat seseorang merasa tertekan dan putus asa.
Dalam kondisi seperti itu, orang bisa saja terjebak tanpa jalan keluar, yang dapat mendorong mereka untuk mengambil tindakan drastis, termasuk melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Bripda MSAD (21) dan rekannya, Briptu NPP (29), menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat pada Selasa (27/8/2024) pukul 22.00 WIB.
Keduanya menyerahkan diri setelah terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024) malam.
Mereka bersama seorang warga sipil, HS (38), berhasil melarikan uang sebesar Rp 2,6 miliar dari mobil jasa pengisian ATM tersebut.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi keterlibatan dua anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar dalam perampokan ini.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku, Briptu NPP, sudah berkeluarga dengan dua anak dan telah berdinas selama delapan tahun.
Sedangkan pelaku lainnya, Bripda MSAD, masih lajang dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.