Belakangan diketahui, pelat 'RFH' yang digunakan pelaku ternyata merupakan pelat palsu.
"Pelat yang terpasang RFH merupakan pelat palsu, tidak dikeluarkan secara sah," kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga:
H+1 Lebaran Idulfitri, Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Baik
Edy menyebut, pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut dengan cara membeli secara online
Anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak oleh pengendara mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Korban ditabrak ketika bertugas di lokasi.
Baca Juga:
Usia Kerja PPSU DKI Pramono Bakal Perpanjang Sampai 58 Tahun
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB. Saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo.
Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif.