WahanaNews.co, Tapteng - Tidak diundangnya DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), saat Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Tahun 2023, yang digelar di lapangan GOR Pandan, Kamis (17/8/2023), sekira pukul 07.30 WIB, memantik reaksi keras dari pimpinan elit organisasi kepemudaan gabungan dari kelompok Cipayung ini.
Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, yang dikonfirmasi awak media di Sekretariat KNPI di Jalan Ki Hadjar Dewantara, Pandan, mengaku jika KNPI Tapteng tidak hadir dalam upacara tersebut, dikarenakan tidak diundang.
Baca Juga:
Puncak Perayaan HUT ke-78 PGRI di Siantar, Ini Harapan Kepsek SMPN 12!
Raju menyebutkan, tidak diundangnya KNPI Tapteng dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan tersebut, membuktikan jika Pj Bupati Tapteng tidak memahami esensi dari kemerdekaan, yang kemudian membuatnya gagal mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan.
"Ini membuktikan jika Pj Bupati Tapteng tidak memahami esensi dari kemerdekaan itu sendiri," tegas Raju Firmanda.
Saat diminta tanggapan perihal Surat Edaran yang di keluarkan oleh Pj Bupati Tapteng, tentang partisipasi menyemarakan HUT RI ke 78 Tahun, Raju menyebut hal itu berbanding terbalik dengan kesan dilapangan.
Baca Juga:
Ratusan Koruptor di Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT ke-78
"bukan kita tidak mau memeriahkan, tetapi Pj Bupati terkesan memang tidak ingin menjadi penyejuk di Tapanuli Tengah ini. Terkesan tidak netral. Sudah layaknya kita pemuda memberi beliau kartu merah," sebut Raju.
Dituturkannya, Elfin Elyas itu sepertinya tidak menguasai tupoksinya sebagai Pj Bupati Tapteng. Tercatat, ada 2 lembaga yang tidak diundang yakni KPU dan KNPI. Dalam hal ini, pihaknya akan segera menyurati dan meminta Mendagri mengevaluasi Pj Bupati Tapteng.
"Tak baik pemimpin yang nota benenya seorang pejabat public mengkotak-kotakan masyarakatnya," tukasnya.