WAHANANEWS.CO, Pangandaran - Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menjadi sorotan setelah memilih untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.
Sesuai arahan gubernur, ASN di Jawa Barat seharusnya bekerja mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin-Kamis, dan hingga 14.30 WIB pada Jumat.
Baca Juga:
Sampah di Pangandaran Membeludak Saat Liburan, Bupati Janjikan Perbaikan Sistem Pengelolaan
Namun, Pemkab Pangandaran tetap menerapkan jam kerja reguler, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00 WIB.
"Kami tetap menjalankan jam kerja seperti biasa," ujar Citra Pitriyami di Setda Pangandaran, Rabu (5/3/2025). Keputusan ini, katanya, telah melalui musyawarah dengan Sekda serta BKPSDM dan tetap memenuhi standar efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu ibadah Ramadan.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berbeda dengan daerah lain di Jawa Barat.
Baca Juga:
Dear Traveler Jangan Lupa Menjelajahi Indahnya Pegunungan Pangandaran
Namun, Citra menegaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai dengan prinsip kerja ASN yang tetap menjaga produktivitas selama 8 jam sehari.
Profil Singkat Citra Pitriyami
Citra Pitriyami merupakan satu-satunya bupati perempuan di Jawa Barat. Terpilih dalam Pilkada 2024 bersama wakilnya, Ino Darsono, ia memperoleh 132.007 suara. S