WahanaNews.co, Jakarta – Terkait hilangnya alat deteksi di Gunung Marapi, Sumatera Barat, Dosen Fakultas Geologi dari Universitas Padjadjaran Dicky Muslim mengungkapkan siapa yang harus bertanggung jawab,
Pernyataan ini berkenaan dengan hilangnya alat deteksi dini erupsi yang berada di Stasiun Guguak Solang (GGSL), 8,5 kilometer dari puncak Gunung Marapi beberapa waktu lalu, meski Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengatakan alat deteksi ini sudah kembali beroperasi.
Baca Juga:
Korem 042/Gapu Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Satria Bhakti
Ia menjelaskan manajemen gunung api di Indonesia cenderung tumpang tindih. Artinya, beberapa lembaga dan kementerian punya tanggung jawab di gunung api.
"Beberapa kementerian punyak tupoksi manajemen di situ, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, ESDM, Kemendagr, Pemerintah Kabupaten," kata dia melansir CNN Indonesia, Jumat (8/12/2023).
Ia menjelaskan biasanya penanggung jawab alat deteksi dini erupsi menjadi tanggung jawab lembaga yang memasang alat.
Baca Juga:
PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara, Laba 2024 Tembus Rekor Baru
Dicky juga menjelaskan, setiap gunung api aktif tidak hanya memiliki satu alat deteksi, melainkan beberapa alat sebagai cadangan.
Di antaranya dalam bentuk visual, penginderaan jauh, geofisika dan geokimia. Namun tergantung instansi yang berkepentingan untuk pengadaannya di setiap instansi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Kerja Gunung Api PVMBG Kementerian ESDM Ahmad Basuki menampik adanya kehilangan alat deteksi dini erupsi di Gunung Marapi.