WahanaNews.co, Tapteng - Dalam arahannya dalam apel gabungan, Senin (8/1/2024), Pj Bupati Tapteng menyebutkan, Dinas Perhubungan menjadi salah satu dari 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penghasil retribusi terendah untuk tahun 2023.
Disebutkan, Dinas Perhubungan menghasilkan PAD sebesar Rp 224.046.211, yang bersumber dari retribusi parkir tepi jalan umum, penyewaan tanah dan bangunan, serta izin trayek angkutan umum. Realisasi hanya sekitar 28,69 persen dari target Rp 1.005.000.000, meleset sekitar 71,31 persen.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Jikapun persentase kontribusi PAD BKPSDM dan Bagian Umum Setdakab berada pada posisi juru kunci, adalah hal yang sangat wajar. Pasalnya, kedua OPD ini tak memiliki mata pajak yang berpotensi mendongkrak PAD. BKPSDM dan Bagian Umum Setdakab hanya mengandalkan retribusi sewa gedung/aula dan asrama.
"Sangat kita sayangkan dan perlu dipertanyakan ada apa," ujar Kartono Situmeang, Koordinator Investigasi LKBH SUMATERA Bidang Control Sosial, Rabu (10/1/1024).
Pemerhati pembangunan ini menuturkan, Dinas Perhubungan memiliki mata pajak
retribusi parkir tepi jalan umum dan izin trayek yang menjadi item pendongkrak PAD. Hal yang sangat mustahil, jika realisasi PAD tahun 2023 tidak memenuhi atau setidaknya mendekati target.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
"Jika dikelola dengan baik dan transparan, kedua mata pajak tersebut akan mampu memenuhi target yang ditetapkan. Namun kenyataannya jeblok. Kita duga ada kebocoran," tegas Kartono.
Menurut Kartono, dugaan kebocoran yang terjadi harus sesegera mungkin ditambal oleh Pj Bupati Tapteng, dengan menempatkan petugas yang kompeten dan memiliki etos kerja tinggi, sehingga target PAD 2024 dapat tercapai.
"Kemampuan dan kejujuran petugas berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target PAD. Ini salah satu yang harus diperhatikan Pj Bupati," tuturnya.