WahanaNews.co | Polisi
mengungkapkan, peserta petarung bebas jalanan Makassar bakal meraup Rp1,5 juta
jika memenangi pertarungan. Hadiah itu dijanjikan penyelenggara ajang tarung
bebas.
Baca Juga:
Ronald Panjaitan Diperkirakan akan Ikut Bertarung di Pilkada Toba
"Kalau menang Rp 1,5 juta, kalau kalah tidak dapat
apa-apa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom,
Rabu (4/8/2021).
Zulpan mengungkapkan ajang tarung bebas Makassar itu dapat
ditengarai jadi ajang perjudian. Jika dugaan itu benar, panitia, penonton,
hingga petarung dapat dijerat pidana.
"Karena ini juga tentunya ditengarai adanya perjudian
dalam pertarungan seperti ini. Ini tentunya akan kita lakukan dengan tegas dan
bisa kita jerat pidana," kata Zulpan.
Baca Juga:
Fitri Akbar Tanjung Siap Bertarung Menuju Kursi DPR RI
Indikasi perjudian dalam ajang tarung bebas Makassar itu,
lanjut Zulpan, juga dapat dilihat dari adanya pungutan biaya registrasi.
Diketahui panitia menarik biaya, baik kepada penonton maupun petarung.
Sebagai contoh, penonton dikenai biaya registrasi Rp 10.000,
sedangkan petarung dikenai biaya Rp 50 ribu. Dan apabila petarung memenangi
pertarungan dalam ajang tarung bebas Makassar itu, ia akan menerima bayaran Rp
1,5 juta.
"Kalau tidak dihentikan, ini bisa berkembang ya kayak
UFC. Belum lagi kalau ada preman ikutan, dan bisa biaya registrasi itu
berkembang, tiket dinaikkan, hadiah bisa bertambah," ungkap Zulpan.
Petarung Diamankan
Zulpan menyebut pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah
pria yang menjadi petarung di ajang tarung bebas Makassar itu. Kini pihaknya
juga akan menyelidiki panitia.
"Panitia jelas, penyelenggara kami. Petarung kan sudah
ada kita periksa, anak sekolah, makanya kita tahu berapa bayarannya dan
seterusnya," ucap Zulpan.
"Jadi panitianya ini jelas ya kami selidik, karena akun
Instagram Makassar Street Fight itu dikunci, privasi, tapi kita sudah mengarah
ke sana nanti, ya. Kalau dia tetap menyelenggarakan bisa kita tangkap,"
sambungnya. [qnt]