WAHANANEWS.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa pun yang berhasil memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (26).
Ia menegaskan, imbalan tersebut diberikan kepada masyarakat yang dapat membantu aparat kepolisian menemukan pelaku, baik melalui informasi valid maupun kontribusi langsung hingga tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga:
Hidden Sodium: Bahaya Tersembunyi di Balik Camilan Manis Favorit
Berdasarkan foto yang beredar, berikut ciri-ciri Taufik Hidayat yang kini diburu aparat: alis kiri bergaris atau terdapat guratan cukup jelas di bagian tengah hingga ujung alis sebelah kiri, yang diduga bekas luka atau hasil cukuran.
Dari bentuk wajah, pelaku memiliki wajah oval dengan dagu sedikit tegas serta tulang pipi yang tidak terlalu menonjol.
Gaya rambutnya disebut berpotongan undercut atau tipis di bagian samping, dengan rambut bagian atas berwarna hitam dan dibiarkan lebih panjang serta cenderung jatuh ke sisi kanan wajah.
Baca Juga:
BUMDes Sitinjo II TA 2025 Merugi Hingga Rp166 Juta
Pada bagian mata, pelaku memiliki kelopak mata ganda yang cukup tegas dengan sorot mata lurus, sementara hidungnya berbentuk lurus dan proporsional dengan cuping agak lebar di bagian bawah.
Ciri lain yang disebutkan yakni bibir berukuran sedang dengan bibir bawah sedikit lebih tebal serta warna bibir cenderung gelap, telinga yang sedikit lebar dan agak mencuat, serta warna kulit sawo matang khas Indonesia.
Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dalam proses pencarian, dengan harapan keterlibatan publik dapat mempercepat penegakan hukum.
"Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap," katanya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Taufik Hidayat dan mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi melalui jalur resmi kepolisian.
Sementara itu, kondisi korban Yuvita Tri Rezeki (29) disebut mulai membaik, sehingga penyidik Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan tambahan untuk mendukung proses hukum.
"Kita terus melakukan evaluasi analisa pendalaman termasuk hari ini kita menjadwalkan, karena kami mendapatkan kabar bahwa korban Yuvita sudah membaik untuk itu kita akan memanfaatkan kondisi ini untuk meng-interview," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi fisik dan psikologis korban yang masih mengalami trauma berat.
Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini diketahui telah berlangsung selama tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban dilaporkan mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Peristiwa ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026, dan hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]