WahanaNews.co | Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, hasil survei yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah di Jakarta, keliru.
Nahdiana menjelaskan, dari 25 sekolah yang dinyatakan merupakan klaster penularan Covid-19, hanya ada dua yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat ini.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Acara Penyambutan Pramono-Rano
Kedua sekolah tersebut yakni SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.
Namun, menurut Nahdiana, temuan kasus Kemendikbud-Ristek itu sebelum kedua sekolah tersebut menggelar PTM terbatas pada 30 Agustus 2021.
"Sejak dimulai PTM terbatas tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," kata Nahdiana, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga:
Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Klender dan Kampung Melayu
Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI Jakarta disiplin melakukan tracing, testing, treatment, serta melakukan penutupan sekolah secara sementara jika ditemukan adanya kasus positif.
Dari evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI, mulai 30 Agustus hingga 22 September lalu, terdapat tujuh sekolah yang ditutup sementara.
Dari tujuh sekolah tersebut, enam sekolah ditutup karena di tiap sekolah ditemukan satu kasus positif Covid-19.
Satu dari enam sekolah itu, yakni SD Klender 03, didapati menjadi klaster penularan Covid-19.
Selain itu, ada satu sekolah lagi yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Sekolah lain yang ditemukan kasus positif adalah SMK 66.
Di sana satu guru ditemukan positif, yang tertular dari klaster rumah, bukan dari sekolah.
Kemudian di SDN Pondok Rangon 02, satu siswa diketahui positif setelah tertular di rumah.
Di SMP PGRI 20, satu orang guru positif.
Di SMA 25, satu orang guru positif, dan di SMA 20 ada satu siswa yang positif.
Sementara itu, sekolah yang melanggar protokol kesehatan adalah SDN 05 Jagakarsa.
Sampai saat ini, sekolah tersebut belum dibuka kembali, karena masih dalam pemantauan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021, ketika ada temuan kasus positif, kegiatan PTM di sekolah dihentikan selama tiga hari.
Selama penghentian kegiatan, di sekolah dilakukan disinfeksi.
Temuan 25 klaster Covid-19 di Sekolah Jakarta oleh Kemendikbud-Ristek
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek merilis hasil survei yang menyatakan terdapat 25 klaster Covid-19 di sekolah Jakarta.
Dalam unggahan di situs web sekolah.data.kemdikbud.go.id menuliskan, data dihimpun per tanggal 22 September 2021.
Ada 897 responden sekolah yang berpartisipasi dalam survei tersebut.
Dari 25 klaster yang ada, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM tertinggi, yakni 8 klaster.
Sedangkan di Jakarta Timur ada 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster, dan 1 klaster di Jakarta Pusat.
Total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 orang.
Sementara itu, siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif berjumlah 241 orang. [qnt]