WahanaNews.co | Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap
tim Satuan Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka diamankan di dalam ruang
karaoke sebuah hotel di Asahan, Sumut, saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini
hari.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Hasil pemeriksaan, para anggota dewan
itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Selain kelimanya, polisi juga
mengamankan lima laki-laki dan tujuh wanita yang menemani para anggota DPRD dan
rekannya berpesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri
Ginting, menjelaskan, saat pengeledahan, pihaknya menemukan
pecahan sisa ekstasi.
Baca Juga:
Delapan Tahun Menunggu Tanpa Kepastian, Pedagang Pasar Aek Kanopan Mengadu ke DPRD Labura
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan
urine terhadap ke-17 orang tersebut, dan didapati 14 orang, termasuk lima anggota DPRD Labura, positif menggunakan narkoba.
"Peran cuma pengguna saja.
Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine," ujar Narsi,
dikutip Minggu (8/8/2021).
Nasri menambahkan, lima legislator Labura beserta 12 orang lainnya saat
ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima anggota DPRD tersebut berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.
Mereka berasal dari Partai Golkar,
PPP, PAN, dan Hanura.
Kini kelimanya meringkuk di ruang
tahanan Polres Asahan.
"(kasus) Ditindaklanjuti,
ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujar Nasri. [dhn]