"Kalau disidang cuma Rp300 ribu itu kok kesannya tidak membuat jera," ucapnya.
Berita es krim yang diduga mengandung minuman keras di sebuah mal wilayah Surabaya Barat sempat viral di media sosial.
Baca Juga:
BPOM Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya
Es krim itu dinyatakan positif berkadar alkohol 3,35 persen. Temuan itu berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
"Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Sabtu (19/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.