WAHANANEWS.CO, Subang - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp600 juta per bulan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang.
Hal ini berawal dari kerja sama yang terjalin antara Aqua dan PDAM Subang sejak tahun 1994, di mana Aqua memanfaatkan sumber air milik PDAM Subang yang memiliki izin resmi.
Baca Juga:
BPKN Pastikan Aqua Tak Langgar Hak Konsumen, Dedi Mulyadi Akui Sumber Air dari Pegunungan
"Waktu awal itu perusahaan itu ngambil airnya bareng dengan PDAM dengan satu SIPA," ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Meskipun perjanjian kerja sama tersebut masih berlangsung hingga kini, Aqua tidak lagi menggunakan sumber air milik PDAM Subang.
Dedi menilai situasi ini janggal, karena pembayaran kompensasi tetap dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Baca Juga:
Menteri LH Sebut Ada Ancaman Serius Jika Aqua Pakai Air dari Akuifer
Ia berpendapat, seharusnya PDAM Subang tidak hanya menjadi penerima kompensasi bulanan, tetapi juga harus terlibat dalam struktur usaha Aqua.
"Dengan begitu, PDAM bisa memperoleh manfaat jangka panjang dari kerja sama tersebut. Itu nggak pintar PDAM-nya, lebih memilih mendapatkan uang setiap bulan," katanya.
Gubernur Dedi menegaskan, kompensasi seharusnya sah dibayarkan hanya jika Aqua masih memanfaatkan aset air milik PDAM Subang.
Oleh karena itu, ia berencana meminta audit terhadap pembayaran tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sehingga pembayaran yang Rp600 sampai Rp700 juta ini menurut saya pembayaran yang ilegal," ucapnya.
Dedi menegaskan, pembayaran harus dihentikan jika Aqua tidak lagi menggunakan aset air dari saluran PDAM Subang.
"Saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan menyampaikan surat permohonan audit," tegasnya.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa polemik ini membawa hikmah tersendiri bagi penataan ulang pengelolaan sumber air, baik yang digunakan oleh pihak swasta maupun pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga tetap mendapatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
"Saya ingin identifikasi sumber air, baik yang digunakan oleh swasta maupun pemerintah. Karena orientasinya, negara wajib menyediakan air bersih bagi warga," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]