WahanaNews.co | Salah satu santri pondok pesantren (ponpes) di Tangerang, Banten, berinisial BD (15) tewas usai berkelahi dengan teman.
Polisi mengamankan rekan korban yang terlibat perkelahian.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi dan pemeriksaan 6 orang saksi, kami menetapkan Anak Pelaku. Di mana sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
"Ditahan. Iya kita tahan di sel khusus anak," tambahnya
Dia menyebut pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
Dia dijerat pasal tersebut karena diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas.
Alasan Pelaku Ditahan
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan selama memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.
Polisi mengungkapkan pertimbangan dan kewenangan penyidik untuk menahan pelaku.
"Pertama kalau dari segi hukum ancaman hukumannya kan 15 tahun ya.Kedua biar prosesnya cepat karena kan anak ini beda dengan orang dewasa jalannya harus cepat dalam waktu maksimal dua minggu harus limpahkan ke kejaksaan," katanya.
"Takutnya di luar kalau tidak diamankan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menghalangi proses penyidikan makanya kita lakukan penahanan," tambahnya.
Santri Tangerang Tewas
Sebelumnya diketahui, BD (15) diduga tewas usai berkelahi sesama temannya.
Saat dicek pihak kepolisian, BD sudah meninggal dunia di kamar jenazah RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Berdasarkan keterangan guru/pengasuh yang mengantar korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Nurohman saat dihubungi, Senin (8/8).
Nurohman menjelaskan keduanya berkelahi saling memegang leher sampai BD jatuh.
Menurutnya, ketika jatuh itu masih bergumul dan terduga pelaku sempat memukul satu kali di bagian mata sebelah kiri korban.
Ia mengungkapkan perkelahian keduanya sempat dipisahkan kedua temannya yang melihat.
Namun, setelah dipisahkan, terduga pelaku ke luar kamar, dan korban masih mengejek terduga pelaku.
"Pelaku balik lagi menghampiri si korban, korban ketika itu sedang pakai celana tertunduk gitu ditendang bagian muka sebelah kiri. Jatuh tertunduk, ketika tertunduk, korban ditendang lagi bagian belakang," tutur Nurohman. [rsy]