WahanaNews.co, Jakarta – Akibat tembok SPBU roboh di Tebet, Jakarta Selatan, menyebabkan tiga orang tewas dan 1 mengalami luka-luka. Diketahui, 3 korban tewas itu merupakan satu keluarga.
Anak korban, Amri (42), mengatakan kedua orang tuanya sudah lama berjualan di TKP. Ia mengatakan warung tersebut dibuka jauh sebelum ia lahir.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
"Dari ibu saya masih gadis," kata Amri di samping SPBU Tebet, Minggu (21/1/2024).
Amri merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Ia mengaku, sebelum kejadian nahas itu berlangsung, ia sempat menemani dan menyuapi ibunya.
Kemudian, adiknya datang dan bergantian menemani ibunya. Tak berlangsung lama, tembok pun runtuh dan menimpa orang tua Amri serta adiknya. Amri, yang saat itu pergi, kembali lagi ke warung atas informasi dari temannya.
Baca Juga:
Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM
"Jadi saya abis kasih makan ibu saya. Ngasih obat kebetulan adik saya datang terus kita tukeran. Saya bilang saya mau ke bawah sebentar. Ketika saya sampe di bawah, nggak lama teman saya ngabarin, temboknya roboh," imbuhnya.
Ia mengatakan tembok tersebut memang sudah rentan roboh. Namun ia bersama keluarganya tetap berjualan di samping tembok tersebut.
"Kalau tembok rentan roboh udah tahu sejak lama. Karena memang sempat ada teguran dari warga, bahwa tembok ini posisiya sudah miring. Ada retak-retak juga," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jl Prof Dr Soepomo SH 47, RT 01 RW 03, sekitar pukul 11.55 WIB. Lokasinya persis di samping SPBU. Polisi pun mengusut penyebab robohnya tembok tersebut.
"Untuk ketahui penyebab kami akan dalami terus, koordinasi dengan Puslabfor polri. Saat ini lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penyebab rubuhnya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).
Korban tewas adalah Ami Kusuma Dewi (35), Sumedi Riyanto (80), dan Thio (74). Sementara itu, korban selamat ialah Muhammad Fabian (8).
[Redaktur: Alpredo Gultom]