WahanaNews.co | Aparat gabungan TNI-Polri masih mencari pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla ) di Desa Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
Sedikitnya, 3 hektare hutan dan lahan hangus terbakar pada Rabu (8/10/2021).
Baca Juga:
Operasi Pekat Tinombala 2025, Polda Sulteng Ungkap 27 Kasus Dan Tangkap 78 Pelaku Premanisme
Diketahui, Aceh Tengah merupakan daerah kerawanan tinggi terjadinya karhutla.
Hal ini karena sebagian besar wilayah tersebut merupakan tanah gambut dan hutan yang subur, sehingga diperlukan kerjasama antara instansi terkait penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla.
Kebakaran hutan diketahui dari laporan masyarakat.
Baca Juga:
Poin-poin Perpres TNI-Polri Lindungi Jaksa dan Keluarga yang Diteken Prabowo
“Saat kebakaran berlangsung, angin bertiup cukup kencang dan membuat api cepat membesar merambat luas ke lahan lainnya,” kata Danramil, Mayor Inf JK Sitepu.
Daerah kebakaran merupakan wilayah yg memiliki jurang yang terjal, sehingga puluhan petugas TNI-Polri bersama masyarakat setempat kesulitan memadamkan api karena tidak adanya akses jalan ke lokasi.
Upaya memadamkan api juga dengan alat seadanya, dikarenakan lokasi titik api tidak dapat dijangkau mobil pemadam.