Ia pun mendukung proses penegakan hukum terhadap Lukas.
"Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan," ucapnya.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Selain itu, Martinus mengkritik pernyataan pengacara Lukas yang mengatakan bahwa Lukas merupakan Kepala Suku Besar Papua berdasarkan pengukuhan Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut.
Menurutnya, pengukuhan itu tidak sah. Ia menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku.
Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. Namun, sampai saat ini KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia beralasan sakit.
Teranyar, KPK telah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum Lukas terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan kondisi kesehatan Lukas.
KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas, sehingga meminta tim dokter independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.