WahanaNews.co |
Penentuan Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Yogyakarta-Solo seksi III, yakni
Yogyakarta-Kulonprogo Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), tinggal
menunggu berkas dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X,
mengatakan, persoalan trase yang melintasi Desa Mlangi, Kalurahan Nogotirto,
Kecamatan Gamping, Sleman, sudah selesai.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Desain perubahan trase tol di Desa Mlangi juga
sudah disepakati oleh pemerintah pusat mapun pemerintah DIY.
"Itu kan saya dapat surat dari Departemen
PUPR. Kalau jalurnya sudah mereka survei itu memang oke, ya kan. Nah,
itu baru mengajukan IPL-nya. Yang problem itu mungkin maunya jadi satu. Problem
di Mlangi yang berubah, kami sudah sepakat," kata Sri Sultan, usai
menghadiri rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/6/2021).
Dijelaskan Sri Sultan, persoalan investasi
untuk mengubah jalur tol seksi III itu dinilai oleh investor terlalu mahal.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Sehingga dibutuhkan beberapa waktu yang lebih
panjang untuk mencari solusi supaya tidak merugikan salah satu pihak.
Meski pengubahan jalur tol seksi III yang
melintas Kulonprogo hingga ke Purworejo itu telah disepakati kedua belah pihak,
namun Sri Sultan belum bisa menjelaskan jalur yang diubah itu berada di titik
mana saja.
Akan tetapi, dirinya memastikan bahwa desain
jalur tol Yogyakarta-Kulonprogo yang terbaru di Desa Mlangi tersebut tidak
menyasar makam dan rumah penduduk.
"Dulu investasinya belum karena itu
dianggap terlalu mahal, kemarin ada perubahan clear. Seminggu yang lalu
saya diundang Pak Luhut di situ clear tidak ngenai makam, dan
rumah penduduk," tegas Sri Sultan.
Langkah selanjutnya, Gubernur DIY tinggal
menunggu berkas laporan dari Kementerian PUPR untuk penerbitan IPL.
"Ya sudah saya tinggal menunggu dari Pak Menteri
PUPR untuk persetujuannya, sehingga saya keluarkan IPL," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, Wijayanto,
mengatakan, pengubahan jalur untuk tol seksi III tersebut sudah sebanyak tiga
kali.
Sekarang ini, jalan tol seksi III sepanjang
30,77 Km itu tercatat sudah empat kali mengalami perubahan.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Totok
itu enggan membeberkan di mana saja letak pengubahan jalur tol tersebut, demi
menjaga kondusivitas masyarakat.
"Sebenarnya dulu ada alternatif 1, 2, 3
dan sekarang sudah 4 kalau belum ada gambar pastinya, nanti kan ini
digambar lagi, lalu dikembalikam lagi ke pusat. Nah, nanti kalau sudah clear
kami sampaikan ke Pemprov, kami ajukan ke pusat untuk konsultasi publik. Kalau
diminta datanya, kacau lagi nanti. Belum konsultasi publik sudah ramai,"
katanya.
Ia menceritakan, dulu alternatif pertama
pemerintah telah menyetujui, akan tetapi ada beberapa warga minta masukan Pemda,
akhirnya diubah ke alternatif dua.
Kemudian, lanjut Totok, Kantor Staf Kepresidenan
(KSP) turun dan saat itu pengubahan jalur juga telah disetujui.
"Begitu muncul di media, yang dulu gak
kena dan saat itu kena dampak, jadi ramai dan minta geser ke alternatif tiga. Nanti,
begitu masuk alternatif 4 geser lagi, nanti ramai lagi, gak
selesai-selesai. Jadi, nanti dululah," jelasnya.
Meski demikian, pada intinya tim Satker PJBH
berharap tahun ini proses konsultasi publik dapat berjalan sesuai harapan,
sehingga jadwal pengerjaan pada 2022 bisa tercapai.
"Mudah-mudahan Ngarso Dalem ACC,
dan masyarakat bisa menerima saat konsultasi publik. Sehingga jadwal 2022 bisa
tercapai untuk seksi III ini," terang dia.
Ditanya terkait target berkas pengajuan IPL
dapat masuk ke meja Gubernur DIY, Totok menegaskan bahwa itu menunggu
konsultasi publik selesai.
"IPL nunggu konsultasi publik. Setelah
trase dipublikasikan, hasil konsultasi publik ini kami jadikan bahan tentukan
IPL-nya," pungkasnya. [dhn]